MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA
Istilah
kebudayaan memang tak
asing bagi kita
khususnya yang berkecimpung di
dunia ini, apakah
itu sebagai agamawan,
budayawan,seniman, penikmat budaya,
pelaku budaya dan seni, dan
lainnya. Namun kita juga sering
bertanya apakah setiap agama,
masyarakat, ras, dan etnik, memiliki persepsi
sendiri tentang kebudayaan. Apakah
terdapat persepsi yang sifatnya
umum atau khusus dalam memandang budaya? Begitu juga halnya dengan
agama Islam. Bagaimaan
konsep kebudayaan dalam
pandangan Islam? Secara saintifik, kebudayaan dibahas secara luas dan
mendalam dalam sains antropologi ataupun
sosiologi. Seperti yang
diuraikan di dalam antropologi, banyak para pakar
kebudayaan mendefinisikan kata kebudayaan Muhammad Takari atau dalam adanan
Inggrisnya culture. Sampai tahun 1950
paling tidak ada 179 definisi kebudayaan
yang dikemukakan oleh
para ahli. Namun kemudian, dari berbagai definisi itu
didapati berbagai kesamaan, paling tidak kebudayaan memiliki
dua dimensi yaitu
isi dan wujud.
Seperti yandikemukakan oleh
Koentjaraningrat (1980) yang mengutip pendapat Claude Kluckhohn, bahwa
kebudayaan adalah sebagai
seluruh ide, gagasan,
dan tindakan manusia dalam angka memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,
yang diperoleh melalui proses
belajar mengajar (learned
action). Kemudian ditinjau
secara umum, budaya terdiri dari dua dimensi, yaitu wujud dan isi. Dalam
dimensi wujud, budaya terdiri dari tiga unsur, yaitu: (1) wujud dalam bentuk
ide atau gagasan, (2) wujud dalam bentuk aktivitas atau kegiatan, dan (3) wujud
dalam bentuk benda-benda atau artifak.
Ditinjau dari dimensi isi, atau
sering disebut tujuh
unsur kebudayaan universal,
maka kebudayaan terdiri dari
tujuh unsur yaitu: (1) sistem religi, (2 bahasa, (3) teknologi dan peralatan
hidup, (4) sistem mata pencaharian, (5) sistem organisasi sosial, (6) pendidikan,
dan (7) kesenian. Dalam kajian budaya, sering pula dikenal istilah peradaban
(sivilisasi), yaitu unsur-unsur kebudayaan yang maju, halus, dan tinggi (lihat
Webster’s 1960 dan L.H. Morgan 1877).
Kata ini, biasa merujuk kepada peradaban- peradaban seperti:
Sumeria, Assiria, Indus,
Babilonia, Inca, Oriental, Oksidental, dan
lain-lain. Istilah peradaban
itu sendiri merupakan unsur serapan
bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Arab yaitu dari akar kata adab. Umumnya
pengertian budaya menurut para
ilmuwan Barat seperti yang dikemukakan dalam antropologi
dan sosiologi, adalah bahwa agama atau
sistem religi sebagai bagian dari unsur kebudayaan yang sejajar dengan unsur budaya lain. Dalam
Islam, agama memiliki dimensi
Ilahiyah atau wahyu, dalam dimensi
sedemikian rupa tidak
termasuk dalam budaya, bahkan budaya
wajib berasas kepada
wahyu. Sebaliknya,
kreativitas manusia dalam rangka mengisi budaya dapat dikategorikan
sebagai budaya.
Istilah Padanan Budaya
dalam Islam
Dalam Islam, jika
dibicarakan istilah kebudayaan,
biasanya selalu merujuk kepada kandungan makna pada kata-kata atau istilah ang sejenis, seperti: millah, ummah, tahaqafah, tamaddun, hadharah, dan adab. Istilah ini dipakai dalam seluruh kurun waktu sepanjang sejarah Islam.
Millah
Terminologi millah ( ),
yang bentuk jamaknya
milal ( ), terdapat dalam Al-Quran,
yang digunakan untuk
merujuk keadaan kebudayaan yang berhubungan
dengan syariat Nabi Ibrahim
Alaihissalam. Millah artinya adalah agama, syariat, hukum, dan cara beribadah.
Millah seperti yang disebutkan di dalam Al-Quran, maknanya ditujukan umat Islam, Konsep Kebudayaan dalam Islam atau
golongan manusia yang
suci, yang berpegang
teguh kepada agama Allah,
serta mengamalkan sistem
syariat, serta meraka yang
menjalankan tugas-tugas rohaniah dalam hidup dan peradabannya. Dalam
konteks sejarah, Nabi Ibrahim Alaihissalam adalah peletak dasar agama
monoteisme yang hanya menyembah kepada
Tuhan yang Ahad. Ia menyatakan dengan
tegas bahwa adalah
perbuatan salah bila
manusia menyembah sesuatu selain Allah, misalnya patung. Maka ia pun dihukum dengan cara dibakar api
oleh penguasa negeri saat itu. Namun
dengan kuasa Allah akhirnya ia tidak terbakar.
Nabi Ibrahim melakukan penyucian akidah umat melalui ajaran-ajaran Allah.
Ia termasuk salah seorang Rasul yang Ulul Azmi (lima dari dua puluh lima
Rasul yang memiliki “keistimewaan”).
Ummah
Selain itu, ada sebuah istilah lagi
yang lazim digunakan dalam Islam, dalam kaitannya
dengan kebudayaan, yaitu
ummah ( ).
Istilah inimengandung makna sebagai
orang-orang muslim dalam bentuk masyarakatkolektif. Istilah ini yang pluralnya adalah umam
dipergunakan dalam Al-Quran untuk
menyebut umat Islam,
sebagai umat terbaik
(Q.S. AliImran:110). Pengertian
di dalamnya ialah
bahwa umat Islam
itu ialah golongan manusia yang
suci, mukaddas, bukan sekuler atau profan, tanpa tujuan-tujuan—memiliki sifat-sifat
pelaksana ajaran dan
syariat Tuhan. Umat umumnya
memiliki sifat ma’mum, yaitu terpimpin.
Pimpinan disebut imam. Alam sejarah
Islam, pemimpin tertinggi
ialah Rasulullah S.A.W. Dalam menjalani kehidupannya, umat itu
wajib melaksanakan syariat, yaitu asas
agama untuk mengarahkan
kehidupan yang ditentukan dalam tanzil, wahyu yang diturunkan, bukan berdasaran semata-mata kepada pemikiran sendiri. Hidup mereka meniru
Rasulullah S.A.W. Umat Islam wajib
menjadi contoh kepada segenap umat manusia
di dunia. Dengan demikian,
umat Islam berarti kumpulan manusia yang mendasarkan hidupnya kepada
syariat Ilahi, dengan pimpinan
suci, dan membentuk
kumpulan manusia yang berkedudukan suci, bukan mengutamakan
aspek keduniawian, serta berada dalam
dimensi transenden. Perkataan ummah diambil dari bahasa Arab umm yang artinya
ibu. Di dalam Al-Quran
terdapat 64 kali
perkataan ummah, 13 di antaranya menggunakan kata jamak umam. Jika dilihat dari penggunaan kata ummah di
dalam Al-Quran, maka kata ini memiliki beberapa pengertian. Misalnya dalam Al-Quran
(13:30) dinyatakan “diutuskan
nabi-nabi kepada umat mereka
pada setiap zaman.”
Dalam Al-Quran juga
dijelaskan bahwa ummah memiliki
pengertian kepercayaan sebuah kumpulan manusia, seperti termaktub dalam surah
Az-Zukhruf (22-23), “sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami
menganut suatu agama
(ummatin) dan kami
adalah pengikut jejak-jejak mereka.”
Perkataan ummah juga
diartikan sebagai sebuah
masyarakat yang bertanggung jawab
terhadap keutuhan kelompok-Muhammad Takarinya, yaitu menjalankan
hak dan
memperjuangkan keadilan (Quran
7:159). Sebagai contoh Nabi Ibrahim dianggap sebagai seorang umat yang beriman kepada Allah
dan menjalankan tanggung
jawabnya sebagai rasul
kepada kaumnya. Begitu juga
dengan kaum Nabi Musa yang mengikuti
perintah Allah, melakukan kebaikan dan menjauhi kemungkaran. Sergeant (dalam
Abdullah Al-Ahsan 1992:12) berpendapat bahwa kata ummah telah ada sebelum
kelahiran Nabi Muhammad. Namun
penjelasan mengenai ummah di
dalam Al-Quran, adalah
membicarakan tentang manusia yang datangnya
dari satu komunitas
(ummatan wahdatan Q.S. 10:19),
yang berasal dari
Adam dan Hawa
disertai dengan kisah-kisah tentang umat
terdahulu yang tidak
mempraktikkan bagaimana kondisi ummah
yang sebenarnya. Setelah
Nabi Muhammad diutus sebagai Nabi akhir
zaman, Rasulullah mengenalkan
konsep ummah ini
berlandaskan ajaran Islam, hingga digunakan terus hingga sekarang. Dalam ajaran
Islam perpaduan ummah
tidak bermakna bahwa masyarakat Islam melupakan kaum (etnik,
suku, bangsa) mereka. Selain itu, mereka harus
menerima kaum dan
bangsa lain sebagai
saudara mereka. Misalnya Nabi
Muhammad tetap mengingat dirinya dari Bani Hasyim dan bersuku Quraisy.
Selain itu Nabi
Muhammad juga selalu
mengingatkan kaumnya yang
telah memeluk Islam
untuk menghormati dan menyayangi keluarga mereka yang bukan Islam,
serta menunjukkan akhlak mulia kepada mereka. Dalam konteks sejarah Islam,
meskipun konsep ummah yang dikenalkan oleh Rasulullah pengertiannya merujuk
kepada umat Islam,
namun beliau mengijinkan bangsa Yahudi dan lainnya tinggal di Madinah.
Mereka dijamin keselamatannya dan diperbolehkan
mengamalkan ajaran agamanya selagi mereka tunduk kepada undang-undang
Perlembagaan Negara Islam. Kaum Yahudi Medinah
ini disebut dengan
sebutan terhormat ummah ma’al al-muslimin (umat bersama orang Islam).
Konsep ummah yang ingin dituju oleh Islam adalah sebuah kelompok masyarakat
yang beriman kepada Allah, Rasul-rasul dan kitab-Nya bersatu di bawah panji
Islam menjadi komunitas terbaik tanpa
menonjolkan jenis bangsa, bahasa,
ras, warna kulit, dan negeri.
Athtahaqafah
Kata lain yang
maknanya merujuk kepada
kebudayaan dalam Islam adalah
atahaqafah ( ), yang
biasanya digabung dengan
al-Islamiyah, artinya adalah keseluruhan cara hidup, berpikir,
nilai-nilai, sikap,institusi, serta artifak
yang membantu manusia
dalam hidup, yang berkembang dengan
berasaskan kepada syariat
Islam dan sunnah
Nabi Muhammad. Dalam bahasa Arab,
atahaqafah artinya adalah
pikiran atau akal seseorang itu menjadi tajam, cerdas,
atau mempunyai keahlian yang tinggi Konsep Kebudayaan dalam Islam dalam bidang-bidang
tertentu. Selanjutnya isilah
taqafah ( ) berarti membetulkan sesuatu, menjadi lebih
baik dari pada keadaan yang dulunya tidak begitu baik, ataupun
menjadi berdisiplin. Kata taqafah
artinya adalah ketajaman, kecerdasan, kecerdan akal, dan keahlian yang tinggi,
yang diperoleh melalui proses pendidikan. Jadi istilah
ini, menekankan kepada manusia untuk
selalu menggunakan fikirannya,
sebelum bertindak dan menghasilkan kebudayaan.